Jumat, 04 April 2008

Pengertian Umroh

Pengertian Umroh:
Mengunjungi Ka'bah untuk melakukan serangkaian ibadah dengan syarat-syarat yang telah ditetapkan.

Keterangan:
» Umroh disunatkan bagi setiap muslim yang mampu. Pelaksanaan dapat dilakukan kapan saja (kecuali hari Arafah tgl 10 Zulhijah dan hari-hari Tasyrik tgl 11,12,13 Zulhijah).

» Umroh saat bulan Ramadhan sama dengan melakukan Ibadah Haji (Hadits Muslim)

Label:

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda